Jumat, 16 Januari 2015

TENTANG MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA

Apakah indonesia mencapai masyarakat madani

Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi,. Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Keberadaan masyarakat Madani diperlukan sebagai kekuatan penyeimbang kekuatan negara dalam hal ini pemerintah. Masyarakat madani yang bermorak, sadar hukum dan beradab mampu mewakili masyarakat umum atau rakyat dalam memperjuangkan kepentingan bersama kepada pemerintahan. Disamping itu, masyarakat madani akan mampu menekan pemerintah bila kebijakannya bertentangan dengan masyarakat umum. Sebaliknya, masyarakat madani akan menyokong pemerintahan yang berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Free public sphere (ruang publik yang bebas)  b. Demokratisasi,  c. Toleransi d. Pluralisme e. Keadilan Sosial (Social justice)  f.   Partisipasi sosial  g.   Supermasi hukum

Masyarakat Madani di Indonesia : Paradigma dan Praktik

Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.
Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia yaitu yang pertama, pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kedua, pandangan reformasi sistem politk demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Sesuai dengan sila ke 4 nya, maka Pancasila jelas jelas mengakomodasi terbentuknya masyarakat madani. Pancasila mendorong pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak-hak asasi manusia. Masyarakat madani dapat diwujudkan bila negara berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak hak asasi manusia.