Apakah indonesia
mencapai masyarakat madani
Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil
(civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari
proses penyemaian demokrasi,. Istilah madani secara umum dapat diartikan
sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai
suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun,
menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti
itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat
dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan
masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Keberadaan masyarakat
Madani diperlukan sebagai kekuatan penyeimbang kekuatan negara dalam hal ini
pemerintah. Masyarakat madani yang bermorak, sadar hukum dan beradab mampu
mewakili masyarakat umum atau rakyat dalam memperjuangkan kepentingan bersama
kepada pemerintahan. Disamping itu, masyarakat madani akan mampu menekan
pemerintah bila kebijakannya bertentangan dengan masyarakat umum. Sebaliknya,
masyarakat madani akan menyokong pemerintahan yang berupaya memenuhi kebutuhan
masyarakat umum.
Masyarakat
madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Free
public sphere (ruang publik yang bebas) b. Demokratisasi, c. Toleransi
d. Pluralisme e. Keadilan Sosial (Social justice) f. Partisipasi sosial g. Supermasi hukum
Masyarakat Madani di Indonesia : Paradigma dan Praktik
Indonesia
memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum
negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili
oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam
dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi
perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi
berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang
penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.
Terdapat
beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya
bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia yaitu yang pertama, pandangan integrasi nasional dan politik.
Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam
kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran
dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kedua, pandangan
reformasi sistem politk demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk
membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi,
dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang demokratis lebih
diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai
basis utama pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif
di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan
demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan
proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas
menengah.
Sesuai dengan sila ke 4
nya, maka Pancasila jelas jelas mengakomodasi terbentuknya masyarakat madani.
Pancasila mendorong pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak-hak asasi
manusia. Masyarakat madani dapat diwujudkan bila negara berhasil mencerdaskan
kehidupan bangsa serta mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan
melindungi hak hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar