Selasa, 25 November 2014

cita-cita leluhur bangsa indonesia yang belum tercapai

Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan merupakan pemberian yang begitu saja datang dari pihak penjajah Belanda dan Jepang. Namun adalah hasil perjuangan segenap bangsa Indonesia yang mengorbankan harta benda bahkan nyawa, perjuangan yang tiada henti, walau hanya bermodalkan bambu runcing tetap maju menghadapi selongsong peluru bedil dan moncong meriam. Para pejuang kemerdekaan tidak mengharapkan apa-apa selain Negara Indonesia MERDEKA, mereka berjuang dengan semangat membara. Hanya ada satu kata MERDEKA ATAU MATI, semboyan inilah yang menjadi cambuk bagi mereka untuk mewujudkan impianMERDEKA tersebut.

Setelah 63 tahun kemerdekaan itu di proklamirkan, akan tetapi cita-cita luhur dari kemerdekaan itu belum juga terwujud, sebuah harapan para pendiri bangsa ini, yaitu : Mencapai kehidupan adil dan makmur sejahtera lahir dan bathin bagi seluruh bangsa Indonesia. Di Hari Kemerdekaan yang ke 63 ini, saatnya kita melakukan introspeksi diri, mengapa harapan dan cita-cita luhur itu makin jauh untuk digapai. Adalah masalah moral segenap bangsa ini yang menjadi penentunya, apakah cita-cita itu dapat diwujudkan atau hanya sekedar menjadi angan-angan.

Kenapa masalah moral! Karena kehidupan bangsa ini semakin terpuruk dalam ekonomi, senantiasa terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah antar sesama anak bangsa, semuanya berpuncak pada moralitas anak bangsa saat ini yang semakin jauh dari nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Masalah moral adalah masalah utama yang harus disempurnakan untuk mencapai cita-cita bangsa ini. Sebagaimana Nabi Besar Muhammad SAW diutus kemuka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Jadi jelas tugas pokok dari Nabi Muhammad diutus Allah ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Begitu juga kalau seandainya ingin mewujudkan Visi Riau 2020, yaitu :Terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun 2020.

          Karena dari dahulunya bangsa Indonesia itu adalah bangsa yang agamis, sedangkan ajaran Komunis datangnya dari luar bukan dari budaya bangsa Indonesia. Tentunya ajaran yang meniadakan Tuhan ini sangat bertentang dengan akar budaya bangsa, dan terbukti ajaran itu tidak cocok bagi bangsa Indonesia, bahkan di negara asalnya Uni Sovyet juga sudah hancur ajaran komonis ini. Era selanjutnya Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, masa kepemimpinan Orde Baru ini sebenarnya cukup berhasil dengan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Kehidupan rakyat Indonesia selangkah demi selangkah mulai mengarah pada sejahtera, dan sempat meraih prediket Swasembada Beras, pembangunan dengan pola transmigrasi membuka daerah-daerah baru guna mensejahterakan kehidupan rakyat.

Tapi lagi-lagi masa Orde Baru yang berlangsung tidak kurang dari 32 tahun tersebut, ternodai oleh masalah moral. Sang pemimpin Enggan menanggalkan singgasananya, kemudian Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela yang berakibat pada gelombang demonstrasi menuntut sang penguasa mundur. Dan akhirnya pada tahun 1998 dengan terpaksa harus Lengser. Setelah dua Orde berlalu, bangsa Indonesia memasuki era PERUBAHAN (Reformasi). Kehidupan berbangsa dan bernegara ditata ulang, terutama dalam hal berdemokrasi. Namun ternyata bangsa Indonesia telah begitu jauh terpuruk, baik secara ekonomi maupun moral. Tidak mudah para pemimpin di era Reformasi ini untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa guna mensejahterakan rakyat.

Terbukti baru saja delapan tahun Era Reformasi sudah dipimpin oleh empat orang presiden, mulai dari Prof. DR BJ Habibi, KH. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri dan sekarang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Belum banyak yang bisa dibuat para pemimpin ini. Kita masih berkutat pada pemberantasan KKN yang tak kunjung usai, sebenarnya ini kembali pada masalah pokok yaitu MORAL. Begitu juga dalam mewujudkan VISI RIAU 2020 yang sangat ideal tersebut,yaitu; Terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun 2020

Adalah sebuah angan belaka Visi Riau 2020 itu kalau kita tidak mulai dari perbaikan moral seluruh unsur dan lapisan masyarakat Riau, bersama-sama berazam mewujudkan Visi itu. Karena waktu yang tingal 14 tahun lagi bukanlah sebuah rentang yang panjang, bercermin pada bangsa Indonesia saja yang telah merdeka sejak 61 tahun lalu belum mampu mewujudkan impiannya. Kuncinya perbaiki moral pemimpin (Eksekutif), moral para wakil rakyat (Legeslatif) dan Moral penegak hukum (Yudikatif). Kalau ketiga unsur ini sudah baik dan benar moralnya tentulah unsur-unsur lain dan moral rakyat akan menjadi baik.
Namun, lagi-lagi kita dihadapkan pada kenyataan yang memilukan. Provinsi Riau bertengger diurutan tiga besar korupsi, pelaku utama illegal logging, pengekspor asap terbanyak, dan banyak lagi yang bisa menghambat pencapaian Visi Riau 2020 itu.


Intinya :

         Dari apa yang dibahas jelas tergambar, bahwa kehancuran suatu orde itu bermula dari kehancuran moral. Yang berakibat kesengsaraan bagi rakyat dan semakin jauhnya dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. Adalah Moral menjadi kata kunci sukses atau gagalnya dalam perjuangan mengisi kemerdekaan, karena moral dan akhlak adalah bersumber dari budaya bangsa dan ajaran agama. Sehingga kalau mampu menerapkannya dalam perjungan mengisi kemerdekaan, maka tidak mustahil akan tercapai keinginan luhur mencapai kehidupan bangsa Indonesia adil dan makmur sejahtera lahir dan bathin.
        Begitu juga dalam usaha mewujudkan Visi Riau 2020, selain langkah-langkah kongkrit dan terukur yang harus dilakukan. Namun yang paling utama adalah perbaikan moral seluruh unsur dan lapisan masyarakat Riau untuk bersama-sama mewujudkan impian tersebut. Karena bila moral sudah baik, maka dengan sendirinya semua pekerjaan baik dan tentunya akan mencapai hasil yang baik pula. Oleh karena itu dari sekarang kita mulai dari diri masing-masing untuk memperbaiki moral, sehingga akan berefek pada perbaikan moral orang lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar