Demokrasi berasal dari bahasa Yunani
yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan.
Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan
rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk
sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan
oleh pemerintah.
Kata budaya berasal dari kata
budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara
bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang
berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut.
Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem
pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi
seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi
wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di
dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu
demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan
kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan
tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang
menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai
kebijakan negara.
Kelebihan
+ Demokrasi
memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan
kekerasan.
+ Adanya
pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem
demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam
budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa
berutang karena rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal
ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat
+ Masyarakat
diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap
negara.
Kekurangan
+ Masyarakat bisa salah dalam
memilih dikarenakan isu-isu politik
+Fokus pemerintah akan berkurang
ketika menjelang pemilu masa berikutnya
+Massa dapat memengaruhi orang
PENDIDIKAN DEMOKRASIH
Pendidikan demokrasi
diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk
memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan
dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan
peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
-Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem
demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam
permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau
undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih
karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
-Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah
sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau
titik perhatian;
1.Demokrasi Material
2.Demokrasi Formal
3.Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
·
Demokrasi
Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi
yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik
pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang
dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan
kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.
Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau
komunisme.
·
Demokrasi
Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang
dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe,
Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa
negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup
bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh
sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara
atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah
munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni
demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang
dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam
hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat
kelengkapan negara;
·
Demokrasi
Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu
pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki
kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi
yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang
dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk
berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip
demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan
daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan,
demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan
para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang
Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun
Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi
nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
·
Demokrasi
Sistem Presidensial
Sistem
pemerintahan presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional adalah
sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan
yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti
dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi.
Kedaulatan negara dipisahkan (separation of power) menjadi tiga cabang
kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal
diformulasikan sebagai ”Trias Politica” oleh Montesquieu. Presiden dan wakil
presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan
konstitusi. Konsentrasi kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu
presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan
Presidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·
Badan
eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
·
Masa jabatan
badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa
jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah
enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·
Kekuasaan
eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
·
Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
Kata demokrasi berasal dari
Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang
ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal
perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga
sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi
di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan
sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh
negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan
eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang
adil dan beradab.
Perkembangan Demokrasi di
Indonesia
Konstitusi Indonesia, UUD 1945,
menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam
menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR
sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada
era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun
1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila)
pada era Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto
digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak
sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden
Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21
Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang
benar-benar demokratis mulai saat itu. Pemilu demokratis yang
diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali
Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah
baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar