Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945, bukan merupakan pemberian yang begitu saja datang dari pihak penjajah
Belanda dan Jepang. Namun adalah hasil perjuangan segenap bangsa Indonesia yang
mengorbankan harta benda bahkan nyawa, perjuangan yang tiada henti, walau hanya
bermodalkan bambu runcing tetap maju menghadapi selongsong peluru bedil dan
moncong meriam. Para pejuang kemerdekaan tidak mengharapkan apa-apa selain
Negara Indonesia MERDEKA, mereka berjuang
dengan semangat membara. Hanya ada satu kata MERDEKA ATAU MATI, semboyan inilah yang menjadi cambuk bagi mereka
untuk mewujudkan impianMERDEKA tersebut.
Setelah 63
tahun kemerdekaan itu di proklamirkan, akan tetapi cita-cita luhur dari
kemerdekaan itu belum juga terwujud, sebuah harapan para pendiri bangsa ini,
yaitu : Mencapai kehidupan adil dan makmur sejahtera lahir dan bathin bagi
seluruh bangsa Indonesia. Di Hari Kemerdekaan yang ke 63 ini, saatnya kita
melakukan introspeksi diri, mengapa harapan dan cita-cita luhur itu makin jauh
untuk digapai. Adalah masalah moral segenap bangsa ini yang menjadi penentunya,
apakah cita-cita itu dapat diwujudkan atau hanya sekedar menjadi angan-angan.
Kenapa
masalah moral! Karena kehidupan bangsa ini semakin terpuruk dalam ekonomi,
senantiasa terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah antar sesama anak bangsa,
semuanya berpuncak pada moralitas anak bangsa saat ini yang semakin jauh dari
nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Masalah moral adalah masalah utama yang
harus disempurnakan untuk mencapai cita-cita bangsa ini. Sebagaimana Nabi Besar
Muhammad SAW diutus kemuka bumi ini adalah untuk
menyempurnakan akhlak manusia. Jadi jelas tugas pokok dari Nabi Muhammad diutus
Allah ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Begitu juga
kalau seandainya ingin mewujudkan Visi Riau 2020, yaitu :Terwujudnya Provinsi
Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan
masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun
2020.
Karena dari dahulunya bangsa Indonesia itu adalah bangsa
yang agamis, sedangkan ajaran Komunis datangnya dari luar bukan dari budaya
bangsa Indonesia. Tentunya ajaran yang meniadakan Tuhan ini sangat bertentang
dengan akar budaya bangsa, dan terbukti ajaran itu tidak cocok bagi bangsa
Indonesia, bahkan di negara asalnya Uni Sovyet juga sudah hancur ajaran komonis
ini. Era selanjutnya Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, masa
kepemimpinan Orde Baru ini sebenarnya cukup berhasil dengan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Kehidupan rakyat Indonesia selangkah demi selangkah mulai mengarah pada
sejahtera, dan sempat meraih prediket Swasembada Beras, pembangunan dengan pola
transmigrasi membuka daerah-daerah baru guna mensejahterakan kehidupan rakyat.
Tapi
lagi-lagi masa Orde Baru yang berlangsung tidak kurang dari 32 tahun tersebut,
ternodai oleh masalah moral. Sang pemimpin Enggan menanggalkan singgasananya,
kemudian Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela
yang berakibat pada gelombang demonstrasi menuntut sang penguasa mundur. Dan
akhirnya pada tahun 1998 dengan terpaksa harus Lengser. Setelah dua Orde
berlalu, bangsa Indonesia memasuki era PERUBAHAN (Reformasi).
Kehidupan berbangsa dan bernegara ditata ulang, terutama dalam hal
berdemokrasi. Namun ternyata bangsa Indonesia telah begitu jauh terpuruk, baik
secara ekonomi maupun moral. Tidak mudah para pemimpin di era Reformasi ini
untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa guna mensejahterakan
rakyat.
Terbukti
baru saja delapan tahun Era Reformasi sudah dipimpin oleh empat orang presiden,
mulai dari Prof. DR BJ Habibi, KH. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri
dan sekarang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Belum banyak yang bisa dibuat
para pemimpin ini. Kita masih berkutat pada pemberantasan KKN yang tak kunjung usai, sebenarnya ini
kembali pada masalah pokok yaitu MORAL. Begitu juga dalam mewujudkan VISI RIAU 2020 yang sangat ideal tersebut,yaitu;
Terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu
dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia
Tenggara tahun 2020
Adalah
sebuah angan belaka Visi Riau 2020 itu kalau kita tidak mulai dari perbaikan
moral seluruh unsur dan lapisan masyarakat Riau, bersama-sama berazam
mewujudkan Visi itu. Karena waktu yang tingal 14 tahun lagi bukanlah sebuah
rentang yang panjang, bercermin pada bangsa Indonesia saja yang telah merdeka
sejak 61 tahun lalu belum mampu mewujudkan impiannya. Kuncinya perbaiki moral
pemimpin (Eksekutif), moral para wakil rakyat (Legeslatif) dan Moral penegak
hukum (Yudikatif). Kalau ketiga unsur ini sudah baik dan benar moralnya
tentulah unsur-unsur lain dan moral rakyat akan menjadi baik.
Namun,
lagi-lagi kita dihadapkan pada kenyataan yang memilukan. Provinsi Riau
bertengger diurutan tiga besar korupsi, pelaku utama illegal logging,
pengekspor asap terbanyak, dan banyak lagi yang bisa menghambat pencapaian Visi
Riau 2020 itu.
Intinya :
Dari apa yang dibahas
jelas tergambar, bahwa kehancuran suatu orde itu bermula dari kehancuran moral.
Yang berakibat kesengsaraan bagi rakyat dan semakin jauhnya dari cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan. Adalah Moral menjadi kata kunci sukses atau gagalnya
dalam perjuangan mengisi kemerdekaan, karena moral dan akhlak adalah bersumber
dari budaya bangsa dan ajaran agama. Sehingga kalau mampu menerapkannya dalam
perjungan mengisi kemerdekaan, maka tidak mustahil akan tercapai keinginan
luhur mencapai kehidupan bangsa Indonesia adil dan makmur sejahtera lahir dan
bathin.
Begitu juga dalam usaha
mewujudkan Visi Riau 2020, selain langkah-langkah kongkrit dan terukur yang
harus dilakukan. Namun yang paling utama adalah perbaikan moral seluruh unsur
dan lapisan masyarakat Riau untuk bersama-sama mewujudkan impian tersebut.
Karena bila moral sudah baik, maka dengan sendirinya semua pekerjaan baik dan
tentunya akan mencapai hasil yang baik pula. Oleh karena itu dari sekarang kita
mulai dari diri masing-masing untuk memperbaiki moral, sehingga akan berefek
pada perbaikan moral orang lain.